Pages

Tuesday, November 5, 2019

Polemik Gas Belum Selesai, Harga di Hulu Dipersoalkan

Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik seputar harga gas rupanya belum kunjung rampung, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan tak ada kenaikan gas untuk industri. Kali ini yang menjadi sorotan adalah sektor hulu yang dinilai mematok harga cukup tinggi.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher mengatakan harga gas di hulu ditentukan berdasarkan kontrak.

"Itu kan masalah kontrak antara penjual dan pembeli dan di dalam pembahasan itu ada kesempatan-kesempatan tertentu," terangnya di Jakarta, kemarin, Selasa, (5/11/2019).


Oleh sebab itu, imbuhnya, jika terjadi kenaikan harga gas perlu dilihat lagi kesepakatannya dulu seperti apa. "Kalau bicara gas itu rata-rata long term. Yang pasti di dalam komponen harga tertentu harus merefleksikan keekonomian dari masing-masing lapangan hulu saat ini," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan harga gas sudah ditentukan berdasarkan Work Plan and Budget (WPNB) dan Plan Off Development (POD) yang sudah ditetapkan. Dua komponen yang menentukan yakni biaya pengembangan dan operasi. Terkait, penurunan harga melalui goverment take atau pungutan bagian negara, menurutnya SKK tidak memiliki kewenangan tersebut.

"Itu kebijakan harus dari kementerian. Tapi kan ada perintah dari pemerintah. Jadi kita tentu support. Biarkan ini kan masih bekerja prosesnya. Saya pikir tunggu aja waktunya dulu, nanti akan kita sampaikan," imbuhnya. (*)

(hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/32m896a
via IFTTT

No comments:

Post a Comment