Pages

Monday, November 11, 2019

Simak Sejumlah Kabar dari Emiten, Sebelum Transaksi Saham

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan ditutup melemah 0,47% ke level 6.148,74 pada perdagangan awal pekan ini, Senin (11/11/2019).

Kinerja IHSG senada dengan seluruh bursa saham utama kawasan Asia yang juga sedang melaju di zona merah. Hingga berita ini ditulis, indeks Nikkei turun 0,26%, indeks Shanghai anjlok 1,83%, indeks Hang Seng ambruk 2,62%, indeks Straits Times terkoreksi 0,79%, dan indeks Kospi berkurang 0,61%.

Prospek terkait kesepakatan dagang tahap satu antara AS dan China yang kini semakin berwarna abu-abu menjadi faktor yang memantik aksi jual di bursa saham Benua Kuning.


Sebelum bertransaksi saham ada baiknya, mencermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai perdagangan Selasa (12/11/2019):

1. Calon Dirut 3 BUMN, Jokowi Sudah Kantongi Nama Terpilih
Menteri BUMN Erick Thohir saat ini sudah menyerahkan nama-nama calon Direktur Utama tiga BUMN ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga BUMN tersebut adalah MIND ID, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Seperti diketahui, kekosongan Dirut di MIND ID dan Bank Mandiri lantaran kedua pimpinan perusahaan plat merah tersebut dipercaya Erick Thohir menjadi Wakil Menteri BUMN, yaitu Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo.

Sementara kekosongan pimpinan BTN lantaran usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Suprajarto yang terpilih menyatakan mengundurkan diri.

"Mengingat ke tiga BUMN tersebut sangat strategis, maka proses pemilihannya melalui TPA. Nama-nama sudah kita serahkan ke TPA," kata Erick Thohir dalam siaran pers, Senin (11/11/2019).

Erick menjelaskan, informasi yang diterima, Presiden Jokowi sudah memilih siapa Dirut Bank Mandiri dan BTN dari nama-nama yang telah diajukan. Hanya saja untuk MIND ID, meski belum dipilih namun hal itu masih proses internal TPA.

2. TMPI Jadi Emiten Ke-6 yang Didepak Bursa, Lainnya Siapa Saja?
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapuskan pencatatan saham (delisting) PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) pasca mempertimbangkan pergerakan transaksi perdagangan saham perusahaan dalam 24 bulan terakhir dan kondisi kelangsungan usaha pada Senin (11/11/2019).

"Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat (delisting), perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus nama perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI," tulis BEI dalam keterangan resminya.

Setelah melenggang di pasar saham Indonesia selama kurang lebih 24 tahun, TMPI menjadi emiten ke-6 yang didepak oleh BEI tahun ini.

3. PP Terbitkan Obligasi Rp 1,25 T & Bunga 8,25%-8,5%
PT PP Tbk (PTPP) menerbitkan obligasi senilai Rp 1,25 triliun yang ditawarkan dalam dua seri dengan tingkat bunga sebesar 8,25% dan 8,50% per tahun. Surat utang ini akan ditawarkan kepada investor pada 21-22 November 2019 mendatang.

Berdasarkan prospektus ringkas yang dirilis perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, dana dari penerbitan ini akan digunakan untuk melakukan pembiayaan kembali (refinancing) obligasi sebelumnya senilai Rp 300 miliar. Sedangkan sisanya akan digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur yang saat ini ditanganinya.

Dalam penerbitannya, obligasi ini ditawarkan dalam dua seri yakni seri A dengan pokok Rp 1 triliun dan tenor 3 tahun. Lalu seri B senilai Rp 250 miliar dan memiliki jangka waktu hingga lima tahun sejak tanggal emisi.

Tanggal penjatahan untuk surat utang ini akan jatuh pada 25 November dan akan dicatatkan di BEI pada 28 November 2019. Surat utang ini mendapatkan peringkat A+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek adalah PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Sedang untuk wali amanatnya adalah PT Bank Pembangunann Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR).

4.Diam-diam KAI Ternyata Punya Rencana IPO, Kapan?
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dinilai menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang cukup berpotensi melantai di pasar saham. KAI punya kebutuhan dana yang besar untuk meningkatkan layanan transportasi kereta api domestik dan melalui penawaran perdana (initial public offering/IPO) bisa menjadi salah satu cara.

Direktur Keuangan PT KAI, Didiek Hartantyo menyatakan, KAI terus mengeksplorasi sumber pendanaan perseroan, tidak hanya melalui perbankan tetapi juga melalui pasar modal. Sejak November 2017, perseroan menghimpun pendanaan lewat penerbitan obligasi dengan nilai emisi Rp 2 triliun dan dilanjutkan dengan Penawaran Umum Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 dengan nilai emisi yang sama.

"Potensi-potensi itu kita tetap terus eksplor, artinya kombinasi pendanaan akan cari yang optimal, karena kami akan terus lakukan efisiensi di semua bidang, termasuk pendanaan," kata Didiek di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mengenai potensi IPO, kata dia, saat ini PT KAI bersama dengan Kementerian BUMN sedang merancang rencana aksi korporasi dalam lima tahun ke depan. Opsi IPO, bisa saja ditempuh mengingat pertumbuhan penumpang yang setiap tahunnya mencapai 20%, akan membutuhkan pendanaan besar untuk menyiapkan sarana yang cukup banyak.

"Tahun 2020-2024, kita akan implementasikan corporate plan, kita susun sekarang dan proses bersama kementerian BUMN untuk mencapai tujuan dalam pengembangan 5 tahun ke depan," kata dia menambahkan.

5. OJK Minta Disgorgement Fund Masuk Omnibus Law
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pembahasan dana penggantian kerugian investor akibat pelanggaran hukum yang dilakukan terhadap undang-undang pasar modal atau disgorgement fund dimintakan masuk dalam Omnibus Law yang akan dibentuk oleh pemerintah.

Sebab, pembahasan dana kerugian investor itu perlu dibahas secara lintas lembaga.

Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan rencana pembentukan disgorgement fund sejauh ini masih berbentuk konsep, namun ditargetkan di tahun depan dapat segera rampung.

"Salah satu yang akan dimasukkan dalam Omnibus Law adalah itu [disgorgement fund]," kata Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/11/2019).

6.Kapal Tenggelam & Kena Larangan, Antam Bisa Ekspor Nikel Lagi
Sempat terkena larangan ekspor nikel sementara akibat evaluasi yang dilakukan pemerintah. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kini bisa mulai ekspor bijih nikel lagi.

Berdasar dokumen bea cukai yang diterima CNBC Indonesia, berdasar hasil rapat pada Kamis 7 November 2019 dinyatakan 9 perusahaan bisa kembali dilayani lagi ekspornya. Salah satunya adalah Antam.

"Keputusan hasil rapat pada tanggal 7 November, bahwa 9 perusahaan yang terkena NHI dapat dilayani ekspornya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan apabila kedapatan kadar nikel 1,7% dan PE atas perusahaan tersebut masih berlaku," tulis dokumen tersebut, yang ditandatangani oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Jumat (8/11/2019).

Hal ini pun dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT Antam Tbk Arie Ariotedjo. "Sudah dibolehkan ekspor lagi, sudah diinspeksi," ujarnya, Senin (11/11/2019).

Sebelumnya, kapal tongkang milik Antam diketahui juga terkena insiden patah dan bocor. Insiden terjadi pada 6 November di perairan Tapunopaka, Kolaka, Sulawesi Tenggara. (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/33DzmCR
via IFTTT

No comments:

Post a Comment