Pages

Friday, July 19, 2019

Fresh Graduate Dapat Gaji 3 Bulan, Korban PHK Dapat Berapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 10,3 triliun tahun depan untuk mengakomodasi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kartu pra kerja.

Kartu pra kerja merupakan suatu kebijakan yang bisa menjadi pembekalan kepada para calon pekerja dan pengangguran. Melalui kartu tersebut, lulusan SMA, SMK, perguruan tinggi, yang belum bekerja dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dibekali pelatihan.

Setidaknya ada tiga kelompok yang bisa memanfaatkan kartu tersebut, mulai dari fresh graduate atau lulusan baru, pekerja eksisting, hingga korban PHK. Nantinya, para pekerja dari berbagai kategori yang mengikuti program tersebut akan diberikan insentif atau honor.


Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memastikan, seluruh kelompok akan mendapatkan insentif, namun dengan skema yang berbeda-beda. Misalnya, bagi para fresh graduate, akan mendapatkan insentif pascamenjalani pelatihan selama 3 bulan.

"Setelah selesai training, dia mendapatkan insentif pasca-training. Intinya dapat insentif pasca-training selama 3 bulan. [Kalau belum dapat kerja pasca-training] ya kembali ke dia. Sudah selesai. Enggak bisa [daftar lagi]. Kan sudah dapat," kata Hanif, Jumat (19/7/2019).

Sementara bagi para pekerja eksisting, akan mendapatkan insentif selama masa pelatihan sebagai kompensasi gaji. Hanif mengatakan, pelatihan bagi para pekerja eksisting akan berlangsung selama 2 bulan.

Adapun untuk korban PHK, insentif akan diberikan selama masa pelatihan dan 3 bulan setelah program pelatihan selesai. Artinya, para korban PHK akan mendapatkan insentif selama 5 bulan.

"Karena dia tidak punya pekerjaan dan diasumsikan kalau orang kena PHK itu berarti keluarga. Kan beda sama new comer," jelas Hanif.

Kendati demikian, Hanif mengaku belum mengetahui berapa besaran insentif yang diberikan kepada para penerima manfaat kartu pra kerja. Hal tersebut, kata dia, berada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Di kami ada angkanya, tapi saya tidak bisa menyampaikan. Karena angka harus menunggu keputusan Menkeu itung-itungan seperti apa," katanya.

Foto: Infografis/ Tiga Kartu Sakti Jokowi/ Edward Ricardo
(tas)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2XSKJbg
via IFTTT

No comments:

Post a Comment