Pages

Monday, September 2, 2019

Cukai Bakal Naik di Atas 10%, Saham Emiten Rokok Gimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham empat perusahaan rokok yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) kompak 'melepuh' setelah terungkap rencana pemerintah yang siap menaikkan tarif cukai tembakau atau rokok di 2020.

Kendati besaran kenaikan cukai masih akan melalui pembahasan di DPR, namun kenaikannya bisa di atas 10%. Sontak kabar ini mendorong investor asing mulai melego saham empat emiten rokok ini.

Data BEI mencatat penutupan perdagangan Senin kemarin (2/9/2019), saham rokok dengan penurunan terbesar yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang sahamnya amblas 4,43% di level Rp 66.400/saham, dengan penurunan dalam 5 hari perdagangan terakhir mencapai 11%.  Asing melepas saham GGRM kemarin mencapai Rp 35,47 miliar di pasar reguler.


Saham rokok kedua dengan penurunan signifikan adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dengan penurunan hingga 4,33% di level Rp 199/saham, dengan penurunan 5 hari perdagangan terakhir minus 6,13%. 

Asing tercatat justru masuk alias net buy kendati sangat rendah yakni Rp 17,51 juta. Namun secara year to date, saham WIIM mencatatkan net sell Rp 16,17 miliar di pasar reguler sejak awal tahun.

Berikutnya saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) amblas 2,23% di level Rp 2.630/saham, dengan koreksi 5 hari perdagangan terakhir minus 7%. Asing hari ini masuk ke saham HSMP hingga 14,01 miliar di semua pasar. 

Namun dalam 5 hari dan 1 bulan perdagangan terakhir saham HSMP dilepas asing masing-masing Rp 6,43 miliar dan Rp 59 miliar.

Adapun terakhir yakni PT Bentoel International Tbk (RMBA) juga turun 1,76% di level Rp 334/saham. Namun dalam 5 hari terakhir perdagangan saham Bentoel naik tipis 1,83%. Tak ada investor asing masuk hari ini dan year to date asing masuk Rp 169 juta.

Pemerintah memang berencana menaikkan tarif cukai. Dasar kenaikan cukai ini ada empat faktor. Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sunaryo menjelaskan faktor pertama adalah pengendalian konsumsi.

"Kedua, pemberantasan rokok ilegal. Ketiga, kelangsungan pasar tenaga kerja. Keempat, penerimaan negara yakni dari penerimaan cukai," kata Sunaryo kepada CNBC Indonesia, Senin (2/9/2019).

Sunaryo belum bisa menjelaskan berapa kenaikannya karena memang masih dalam pembahasan. Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara.

"Harusnya bisa hitung sendiri berapa kenaikannya. Ada tambahan penerimaan berapa dari cukai di 2020," tutur Suahasil saat dikonfirmasi apakah kenaikannya mencapai 10% lebih.

Dalam outlook APBN tahun 2019, pendapatan cukai diperkirakan mencapai sebesar Rp 165,76 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 3,7% dari tahun 2018.

Peningkatan tersebut diharapkan dapat tercapai dari keberhasilan pelaksanaan program PCBT (Program Penertiban Impor, Ekspor, dan Cukai Berisiko Tinggi), assessment kapasitas produksi pabrik-pabrik rokok besar, dan penyempurnaan ketentuan terkait penundaan dan pelunasan cukai.

(tas/sef)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2PANSbT
via IFTTT

No comments:

Post a Comment