Pages

Sunday, November 3, 2019

Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Gas Industri: Final dan Mengikat

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan ada kenaikan harga gas untuk industri. Kenaikan harga gas dinilai akan memukul industri tertentu yang sensitif terhadap kenaikan harga gas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk menghitung kembali komponen harga gas bagi kebutuhan industri. "Sementara ini saya sampaikan tidak naik," kata Jokowi Jumat, (01/11/2019).

Jokowi telah menyampaikan ke Menteri ESDM agar betul-betul harga gas dilihat lagi. Beban beban mana yang menyebabkan harga itu menjadi sebuah angka yang kalau dilihat oleh industri harga negara-negara lain harga kita ini terlalu mahal.


Menurutnya sejak dulu sudah disampaikan bahwa efisiensi harga-harga minyak maupun gas sangat penting karena menyangkut produk-produk yang dihasilkan industri kita. "Peluang itu saya tangkap. Untuk industri-industri tertentu, harga gas sangat menentukan sekali," imbuhnya.

Bisa saja, imbuhnya, harga sewa pipa dari misalnya Dumai menuju ke Jawa apakah harga sewa sambungan-sambungan pipa itu terlalu mahal biayanya, bisa saja dari situ. Karena data yang dirinya miliki, harga gas di 'onshore' ini masih berada di posisi normal. Namun ketika ditarik di ditarik ke sebuah area-area ekonomi jadi mahal.

"Ke depan kita melihat banyak sekali, nanti misalnya ladang gas di Dumai tahun 2023 akan habis. Ini juga bisa mensuplai gede sekali kalau ditarik ke domestik. Sementara ini, dia masuk ke Singapur, kemudian di Sumatera Selatan juga ada Sakakemang nanti juga bisa mensuplai, kita juga punya yang namanya Bojonegoro, bisa memproduksi 190 mms nanti juga bisa digunakan dalam negeri," ujar Presiden.

Sebelumnya rencana kenaikan harga gas industri telah dibatalkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM). PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) diminta untuk meningkatkan efisiensi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas ESDM Djoko Siswanto mengatakan profitabilitas dari PGN masih cukup baik yang tercermin dari pembayaran dividen setiap tahun. Pada tahun ini PGN membagikan dividen sebesar Rp 1,38 triliun dari laba berjalan, atau senilai Rp 56,99 per lembar sahamnya.

Melihat kondisi ini, Djoko mengharapkan PGN menjaga profitabilitasnya dengan melakukan efisien, bukan dengan menaikkan harga gas industri. "Tanpa harus menaikkan harga jual kan. Semua sisi cost (efisiensi)," ungkapnya saat dihubungi, Kamis, (31/10/2019).

Hal senada disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Pihaknya ingin industri bisa lebih kompetitif. "Supaya dalam situasi kondisi ekonomi saat ini berat jadi kalau naik juga bisa menyebabkan dampak yang tidak baik untuk industri. Industri juga menyerap banyak tenaga kerja," ungkapnya Kamis, (31/10/2019).

Penyesuaian harga gas kepada pelanggan komersial industri semula akan diberlakukan per tanggal 1 November 2019, namun telah dibatalkan. Sebagai tindak lanjut, PGN tetap akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian ESDM dan penundaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaannya ke depan akan berjalan lancar dan masing-masing kepentingan terakomodasi dengan baik.

"Kami akan tetap melakukan pendekatan melalui sosialisasi dan negosiasi secara B2B kepada masing-masing Pelanggan untuk persiapan penyesuaian harga gas ini serta akan melakukan roadshow dan komunikasi langsung dengan setiap pelanggan untuk mencapai kesepakatan yang win-win," ujar Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN di Jakarta. (*) (hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2r5cqxK
via IFTTT

No comments:

Post a Comment