Pages

Friday, November 1, 2019

Selamat Bertugas Dirjen Pajak Baru, PR Berat Menantimu!

Jakarta, CNBC Indonesia - Sah! Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pagi ini melantik Suryo Utomo menjadi Direktur Jenderal Pajak yang baru menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.

Menjabat sebagai Dirjen Pajak, tugas berat menanti pria berusia 50 tahun tersebut. Terkait urusan perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak memiliki tantangan besar ke depannya.

Direktorat Jenderal Pajak yang dipimpinnya dituntut mampu menyelesaikan masalah perpajakan yang terjadi di Indonesia dari tahun ke tahun. Ada dua poin penting yang jadi masalah utama perpajakan di Indonesia.


Selamat Bertugas Dirjen Pajak Baru, Tugas Berat Menantimu!Foto: Infografis/ Suryo Utomo Bos Pajak Baru Pilihan Jokowi-Sri Mulyani/Aristya Rahadian krisabella

Pertama, realisasi penerimaan pajak terhadap target penerimaan yang tidak tercapai. Pada 2019, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,56 triliun. Namun hingga Agustus lalu penerimaan negara dari pajak baru mencapai Rp 920,2 triliun atau 50,78% dari target APBN.

Robert Pakpahan pendahulunya, menyampaikan target penerimaan pajak 2019 masih berat dan berpotensi untuk shortfall .

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengatakan shortfall atau kekurangan penerimaan pajak tahun ini masih sekitar Rp 140 triliun.

Walaupun persentase realisasi penerimaan pajak dari 2016-2018 terus mengalami perbaikan, tetapi realisasi selalu meleset dari target. Terakhir di tahun 2018, capaian penerimaan pajak mencapai Rp 1.313,51 triliun dari Rp 1.424 triliun atau setara dengan 92,24%.

Selain itu, rasio pajak terhadap PDB Indonesia trennya terus menurun sejak 2010-2017. Di tahun 2010 rasio pajak pusat+SDA terhadap PDB mencapai 12,9%. Namun rasio tersebut turun menjadi 10,7% di tahun 2017. Dalam kurun waktu tersebut, rasio pajak terhadap PDB Indonesia tertinggi ada di tahun 2012 yang mencapai 14%. 

Selamat Bertugas Pak Suryo Utomo, Tugas Berat Menantimu!Sumber : Direktorat Jenderal Pajak
Rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia juga tergolong lebih rendah dari rata-rata Organisasi Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang berada di tingkat 34,2%. Bahkan rasio penerimaan pajak Indonesia terhadap PDB masih lebih rendah dibanding negara lain seperti Amerika Latin, Afrika, Thailand, Malaysia dan Filiphina.
Selamat Bertugas Pak Suryo Utomo, Tugas Berat Menantimu!Sumber : OECD

[Gambas:Video CNBC]

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2WJM68p
via IFTTT

No comments:

Post a Comment