Pages

Friday, August 30, 2019

Siap-Siap! Desember 2019 RI Tak Ekspor Nikel Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan untuk mempercepat larangan ekspor bijih nikel kadar rendah, yakni di bawah 1,7%. Nantinya bijih nikel kadar rendah sudah tidak diperkenankan lagi diekspor mulai akhir Desember 2019.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan diketahui telah menandatangani Peraturan Menteri yang terkait dengan percepatan pelarangan ekspor ini.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhak.

"Benar (dipercepat larangannya mulai akhir 2019)," kata Yunus kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Jumat (30/8/2019).

Siap-Siap! Desember 2019 Sudah Tak Bisa Lagi Ekspor NikelFoto: Infografis/Larangan Ekspor Biji Nikel/Edward Ricardo

Namun, Yunus enggan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan, penjelasannya akan disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk mempercepat pelarangan ekspor bijih nikel, yang semestinya berlaku pada 2022 mendatang.

Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pelarangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ekspor produk nikel melalui pengolahan raw material sehingga dapat menghasilkan produk ekspor yang memiliki nilai tambah, dan pada akhirnya mampu mengurangi defisit transaksi berjalan.

(dru)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/32eRgKW
via IFTTT

Top! Kemenkeu Jadi Juara Umum Anugerah Humas RI 2019

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil meraih Platinum award (Juara Umum) di ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2019.

Pada ajang tersebut, Kemenkeu mendapatkan tujuh penghargaan yaitu (i) Kementerian Terpopuler di Media Online; (ii) Website PPID Kementerian Keuangan (https://ift.tt/2L9AO90); (iii) Ruang Pelayanan Informasi Publik Terinovatif; (iv) Pengelolaan dan Penyajian Informasi Publik Terinovatif; (v) Laporan Pelayanan Informasi Publik Terinovatif; (vi) Pranata Humas Ahli Terbaik; serta (vii) Pranata Humas Terampil Terbaik.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyampaikan ucapan terima kasihnya.

Top! Kemenkeu Jadi Juara Umum Anugerah Humas RI 2019Foto: Gedung Kemenkeu/CNBC Indonesia

"Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini. Tentunya akan menjadi penambah semangat untuk senantiasa memberikan yang terbaik untuk negeri ini", ujarnya dalam keterangan pers seperti dikutip Sabtu (31/8/2019).

Penghargaan ini memperkuat reputasi Kemenkeu sebagai badan publik dengan tata kelola pemerintah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dalam pengelolaan informasi publik, Kemenkeu juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan guna memenuhi hak setiap orang untuk memperoleh informasi.

Lebih lanjut, Kemenkeu menyiapkan pola karir bagi Aparatur Sipil Negara yang memilih jenjang jabatan fungsional demi mendorong kinerja humas yang profesional.

AHI adalah ajang kompetisi kinerja humas pemerintah (Government Public Relations/GPR) di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah se-Indonesia.

Dalam kompetisi ini terdapat lima kategori yang penilaiannya berbasis penjurian yaitu, Pelayanan Informasi Publik Terinovatif, The Best City Branding, Pranata Humas Terbaik, dan Best Leader Supporting PR & Communication. Para juri terdiri dari pakar humas, konsultan/agensi Public Relations, serta pakar marketing dan branding.

Selain itu, terdapat satu kategori kompetisi yang basis penilaiannya menggunakan jumlah exposure positif tertinggi di media online yakni "Terpopuler di Media Online 2019" sub kategori Kementerian. Penghargaan sebagai Juara Umum dalam kompetisi ini diserahkan oleh CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan di Balaikota Tangerang.

(dru)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2ZC8rEt
via IFTTT