Masuk dalam daftar hitam, Huawei dan 40 lebih anak perusahaannya butuh lisensi khusus dari pemerintah AS untuk bisa berbisnis dan membeli komponen dan perangkat dari perusahaan AS. Ancaman keamanan nasional jadi alasan AS memasukkan Huawei dan anak perusahaan ke dalam daftar hitam.
Huawei menuding kebijakan tersebut tidak ada adil dan bermotif politis. "Tindakan ini melanggar prinsip dasar persaingan pasar bebas. Mereka bukan kepentingan siapa pun, termasuk perusahaan AS," kata Huawei dalam pernyataan resmi, seperti dikutip dari CNBC International, Selasa (20/8/2019).
Hubungan Huawei dengan AS pada masa pemerintah Presiden Donald Trump memang tidak berjalan dengan mulus. Huawei mengklaim pihaknya telah menjadi korban perang dagang dan korban atas ketidakmampuan AS mengembangkan teknologi canggih seperti 5G.
Foto: Seorang karyawan bersiap untuk konferensi pers tentang tindakan hukum Huawei yang sedang berlangsung terhadap tindakan Otoritas Pertahanan Nasional (NDAA) pemerintah AS di markas besarnya di Shenzhen, provinsi Guangdong, Cina 29 Mei 2019. REUTERS / Jason Lee
|
Namun sejatinya hubungan AS dan Huawei sudah tidak harmonis sejak masa pemerintah Presiden Barrack Obama. Pada 2012, Kongres AS memperingkatkan adanya ancaman keamanan dari Huawei dan ZTE karena sejumlah produk mereka diinstal dengan kode khusus yang bisa mengirim informasi sensitif ke China.
Lalu, masih di tahun yang sama, Reuters melaporkan Huawei memiliki hubungan erat dengan perusahaan bernama Skycom. Perusahaan ini dilaporkan menjual produk teknologi AS ke Iran.
Saat itu Iran terkena sanksi dari AS. Penjualan produk teknologi AS tersebut dianggap melanggar aturan ekspor AS. Skycom sendiri merupakan perusahaan yang terdaftar di bursa Hong Kong di mana pada 2008-2009 Meng Wanzhou menjadi pengurus Skycom.
Meng Wanzhou merupakan putri dari pendiri Huawei, Ren Zhengfei dan juga menjabat sebagai chief financial officer Huawei. Kasus ini sudah masuk pengadilan. AS juga sedang mengusahakan estradisi Meng Wanzhou dari Kanada ke AS.
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2L18kNl
via IFTTT
No comments:
Post a Comment