Pages

Friday, August 16, 2019

Terungkap, Cukai Naik dan Strategi Pajak Sri Mulyani di 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2020. Penerimaan perpajakan ditargetkan meningkat 13% dari 2019 ini.

Pada 2020, di bawah kendali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerimaan perpajakan ditarget Rp 1.861,8 triliun atau lebih tinggi dari outlook 2019 yang diramal mencapai Rp 1.643,1 triliun.

Terungkap, Rencana dan Strategi Pajak Sri Mulyani di 2020Foto: Dok RAPBN2020

Sri Mulyani memiliki 7 strategi dalam meningkatkan penerimaan pajak. Pertama, meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kemudian kedua, perbaikan kualitas pelayanan, penyuluhan, dan pengawasan melalui penguatan sistem IT dan administrasi perpajakan. Sementara ketiga, perbaikan proses bisnis khususnya dalam hal restitusi PPN.

Kelima, adanya implementasi keterbukaan informasi perpajakan (AEoI). Serta keenam, dilakukan ekstensifikasi barang kena cukai dan ketujuh adalah penyesuaian tarif cukai hasil tembakau.

Banjir Insentif

Setidaknya ada dua yang dilakukan Sri Mulyani dalam menggenjot penerimaan khusus pajak. Adalah memberikan insentif PPh dan insentif PPN,

Insentif PPh ini antara lain, super deduction untuk kegiatan vokasi dan litbang. Kemudian mini tax holiday untuk investasi di bawah Rp 500 miliar, investment allowance untuk industri padat karya dan PPh DTP antara lain sektor panas bumu, PPh SBN Valas, dan Penghapusan Piutang PDAM 2020.

Terungkap, Rencana dan Strategi Pajak Sri Mulyani di 2020Foto: Dok RAPBN2020


Sementara untuk Insentif PPN ada beberapa. Pertama insentif PPN bagi impor dan penyerahan barang strategis. Serta PPN tidak dipungut atas impor dan penyerahan jasa dan alat angkut tertentu (a.l. kapal laut, pesawat udara dan kereta api).

Tak hanya itu, Sri Mulyani memastikan pemotongan PPh Badan alias Corporate Tax akan menjadi pembahasan dengan DPR pada 2020. Ini merupakan kabar gembira bagi para pengusaha.

"RUU nya nanti akan disampaikan kalau efektif kan nanti kita bahas dalam UU-nya. Efektifnya mungkin tidak [seluruhnya] di 2020, tapi secara bertahap akan dilakukan," kata Sri Mulyani di Gedung Pajak, Jumat (16/8/2019).

Menurut Sri Mulyani dalam RAPBN 2020 ini tidak memasukkan pemotongan pajak PPh Badan. Namun lebih kepada pembahasan RUU mengenai PPh Badan dan nantinya akan diturunkan.

Bea Cukai

Terungkap, Rencana dan Strategi Pajak Sri Mulyani di 2020Foto: Dok RAPBN2020

Dipastikan pada 2020 nanti, akan ada kenaikan tarif cukai tembakau. Berikut kebijakan dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai :

  • Penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau dan pemberantasan pita cukai ilegal 

  • Ekstensifikasi barang kena cukai baru (a.l. kantong plastik) 

  • Penerapan fleksibilitas earmarking pada pungutan cukai 

  • Melanjutkan program pemberantasan penyelundupan dan penertiban barang kena cukai ilegal 

  • Melanjutkan kebijakan penertiban importir, eksportir dan cukai berisiko tinggi 

  • Penyempurnaan implementasi Sistem Kepatuhan Pengguna Jasa (SKPJ) 

  • Pengembangan/perluasan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk industri kecil dan menengah (IKM) 


(dru)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2YVdFj7
via IFTTT

No comments:

Post a Comment