Pages

Monday, September 2, 2019

150 Ribu Buruh Bakal Demo Tolak BPJS Kesehatan Naik

Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan ribu buruh akan menggelar aksi menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Aksi akan dilaksanakan serentak di 10 kota.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan digelar pada 2 Oktober mendatang, sehari setelah pelantikan anggota DPR RI.

"Kita secara total 150.000 orang di 10 kota industri, " kata Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Senin (2/9/2019).


Aksi akan dipusatkan di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Iqbal mengatakan jumlah peserta aksi yang bakal datang ke Jakarta sekitar 50.000-70.000 orang.

Pada hari yang sama, buruh akan menggelar aksi serentak di kota Bandung, Semarang, Semarang, Surabaya, Jogja, Makassar, Batam, Medan, dan Banjarmasin.

"Ada dua isu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003. Yang utama adalah iuran BPJS," jelas Said Iqbal.


Iqbal menjelaskan, iuran baru BPJS Kesehatan dianggap akan memberatkan para buruh, terutama mereka yang bekerja di daerah-daerah dengan upah minimum di bawah Rp 2.000.000 per bulan.

Pada aksi tersebut, buruh akan mendorong DPR/MPR RI membentuk panitia khusus (pansus) membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Tuntutan kita selain aksi kenaikan iuran, kita minta dibentuk pansus. Diperiksa itu Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Direksi BPJS. Kan sudah ada audit BPKP dan BPK, sudah, sekalian DPR bentuk pansus, biar dibongkar ini," kata Iqbal.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo, usai rapat gabungan bersama Komisi IX dan X DPR RI, memastikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas I dan II naik. Angka kenaikan mengacu pada skema yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya.

"Yang kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi 160 ribu dan 110 ribu sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujar Mardiasmo usai mengikuti rapat gabungan, Senin (2/9/2019).

Namun, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) kelas III belum diputuskan naik karena ditolak DPR. Kesimpulan rapat yang disepakati kedua pihak, memutuskan untuk tidak menaikkan tarif iuran BPJS Kelas III sampai validasi data kepesertaan tuntas.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2PwYubx
via IFTTT

No comments:

Post a Comment