Pages

Sunday, September 22, 2019

Industri Tekstil RI: Kalah dari Vietnam hingga Gelombang PHK

Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional tengah mendapat tantangan berat. Salah satunya akibat serbuan bahan baku impor dari China sehingga serapan dalam negeri jatuh drastis.

Persoalan sektor tenaga kerja juga makin memperparah keadaan. Pekerja Indonesia kerap dibandingkan negara lain seperti Vietnam, Kamboja, dan Bangladesh. Kinerja ekspor TPT negara-negara tersebut jauh melesat dibanding Indonesia.

Indonesia sudah tersusul Vietnam sejak 2012 dalam kinerja ekspor TPT, saat ini ekspor TPT Vietnam mencapai US$ 48 Miliar, sedangkan Indonesia hanya US$ 13 miliar pada 2018.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sempat beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 16 September 2019 lalu. Ada beberapa poin yang diusulkan kepada Jokowi, salah satunya berhubungan dengan revisi UU 3/2013 Ketenagakerjaan.

Pengusaha TPT pun mengusulkan beberapa poin untuk direvisi dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa usulan itu di antaranya terkait jam kerja dalam seminggu, biaya lembur dan usia minimum pekerja, agar bisa berdaya saing.

"Kita sampaikan, benchmarking antara Vietnam, Kamboja, Myanmar, Sri Lanka, dan India, dan sebagainya, salah satunya kita meminta kalau bisa, ya 48 jam, kalau tidak, ya, 45 jam per minggu," kata Wakil Ketua API bidang Hubungan Internasional, Anne Sutanto di kantor API, Jakarta, (19/9/2019).

Imbas dari segala masalah industri TPT ini adalah penutupan 9 pabrik sejak 2018. Ketua Umum API Ade Sudrajat menuturkan rata-rata pabrik yang tutup tersebut merupakan perusahaan TPT berorientasi pasar domestik. Akibatnya 2000 tenaga kerja terkena PHK.

"Ada yang di Jawa Barat, Jawa Tengah, orientasi mereka rata-rata pasar domestik. Intinya mereka kalah daya saing, bukan hanya karena barang impor tetapi juga persaingan di pasar domestik," kata Ade di kantor API, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Ade mengaku belum menerima adanya laporan penutupan pabrik atau PHK sampai pada pertengahan September ini. Untuk menyelamatkan industri TPT, pengusaha kompak untuk mengajukan safeguard atau tambahan tarif pengamanan bagi produk impor. Arus impor ini karena adanya ketidakharmonisan antara hulu dan hilir terutama soal tarif impor.

API secara resmi menyerahkannya pada Kamis, 12 September ke Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kemendag. Gayung bersambut, KPPI telah menetapkan dimulainya penyelidikan safeguards pada Rabu, 20 September 2019.

Catatan lain yang diberikan API adalah percepatan penyelesaian perjanjian dagang Indonesia-Uni Eropa (Indonesia EU-CEPA) yang saat ini masih berjalan 70%. Ade menjelaskan, jika Indonesia-EU terealisasi, ekspor produk TPT bakal meningkat hingga 300% dalam 5 tahun mendatang dengan nilai ekspor mencapai sekitar US$6 Miliar. Sementara, tahun 2020, ekspor produk TPT ditarget bisa mencapai US$14,6 Miliar dengan pangsa pasar 2,6%.

Sedangkan negara pesaing seperti Vietnam sudah meneken kerja sama perdagangan bebas dengan Uni Eropa, sedangkan Indonesia masih terus bernegosiasi dengan Uni Eropa, belum ada kesepakatan.

"Ancaman nyata kita pada 1 Januari 2020 nanti, Vietnam bakal mendapat 0% bea masuk, sementara Indonesia 11% karena perundingan kita masih 70% untuk Indonesia-EU CEPA," kata Ade. (hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/32WOiLj
via IFTTT

No comments:

Post a Comment