Menteri PPN/Kepala Bappenas mengungkapkan syarat khusus bagi para pengangguran yang ingin mendapatkan fasilitas kartu pra kerja.
"Yang pasti posisinya sedang tidak bekerja atau mencari pekerjaan, intinya itu mempermudah akses orang yang sedang mencari kerja atau sedang kehilangan pekerjaan untuk kembali masuk ke pasar kerja," papar Bambang di Istana Negara, Rabu (25/9/2019).
Menurut Bambang, 'penggajian' bagi pengangguran ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM."Yang tadi mengenai upskilling atau reskilling," tuturnya.
Kartu pra kerja mulai bisa digunakan pada Januari 2020. Lewat program kartu pekerja ini, para pengangguran akan mendapat pelatihan dan gaji dari pemerintah Rp300-500 ribu per bulan selama 3 bulan saja.
Pemerintah menargetkan ada 2 juta orang pengangguran yang menerima gaji dari pemerintah sembari menunggu mendapatkan pekerjaan. Pemerintah akan menggandeng platform dompet digital atau e-wallet untuk penyaluran gaji para peserta. (dru)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2lmXPLS
via IFTTT
No comments:
Post a Comment