Pages

Wednesday, October 30, 2019

Aksi Emiten: Laba Telkom Naik, Bentjok Dihukum OJK

Jakarta, CNBC Indonesia -Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan kemarin Rabu (30/10/2019) ditutup dengan posisi menguat 0,23% ke level 6.295,75.

Kinerja IHSG berbanding terbalik dengan mayoritas bursa saham utama kawasan Asia yang justru ditransaksikan di zona merah: indeks Nikkei jatuh 0,57%, indeks Shanghai turun 0,5%, indeks Hang Seng melemah 0,44%, dan indeks Kospi terkoreksi 0,59%.
Sejumlah emiten telah merilis laporan keuangan kuartal ketiganya dan sejumlah berita lainnya yang layak disimak untuk dijadikan pertimbangan dalam berinvestasi.

1. Naik 15,64%, Laba Telkom Tembus Rp 16,44 T

Emiten telekomunikasi pelat merah PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) sepanjang Januari-September 2019 mengantongi pertumbuhan laba bersih sebesar 15,64% dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menjadi Rp 16,44 triliun. Naik dari Rp 14,42 triliun hingga kuartal ketiga 2018.

Kenaikan laba bersih ini mendorong naiknya nilai laba per saham perusahaan menjadi Rp 166,15 dari sebelumnya sebesar Rp 143,67.
2. Himpun Dana Triliunan, Hanson Milik Bentjok Dihukum OJK

PT Hanson International Tbk. (MYRX), emiten properti yang dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro, diduga melakukan pelanggaran atas UU Perbankan karena telah melakukan penghimpunan dana nasabah secara ilegal. Bahkan, dana yang dihimpun ini jumlahnya sudah mencapai triliunan rupiah.

Hal ini ditemukan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pelanggaran UU ini dilakukan karena telah menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan. Padahal Hanson sendiri bukanlah bank, melainkan perusahaan properti milik Benny Tjokrosaputro.

[Gambas:Video CNBC]


Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2N1lsV5
via IFTTT

No comments:

Post a Comment