Pages

Saturday, October 19, 2019

Beragam Skema Pendanaan, DJPPR Ajak Aceh Bangun Infrastruktur

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penjaringan proyek potensial untuk skema KPBU/SBSN dan Penugasan" di Aula Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, pada Kamis (17/10/2019).

Acara ini dikemas dalam diskusi panel dengan narasumber dari DJPPR dan dihadiri oleh pimpinan daerah dan perwakilan dari pemerintah daerah wilayah Aceh.

Kepala Kantor Wilayah DJPBN Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim dalam pembukaannya menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan atas inisiatif Kementerian Keuangan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pengelolaan APBN, khususnya skema pembiayaan infrastruktur untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan di seluruh tanah air.


"Tak hanya sekedar pembangunan infrastruktur, namun komitmen Pemerintah adalah melakukan pemerataan pembangunan, tak hanya terpusat di Pulau Jawa, namun merata di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, tak terkecuali Aceh sebagai Bumi Serambi Mekah". Jelas Zaid.

Asisten Tiga Bidang Administrasi Umum Provinsi Aceh, Bukhari mewakili Gubernur Aceh juga turut hadir memberikan sambutan. Dia meminta para tamu undangan untuk pro-aktif mencari solusi pembangunan di wilayah Aceh melalui acara ini.

FGD ini menghadirkan Agus P Laksono, Kepala Subdirektorat Peraturan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pengelolaan Aset SBSN, Syahruddin, Kepala Subdirektorat Pinjaman dan Hibah Bilateral I dan Jimmy Situmorang, Kepala Subdirektorat Dukungan Pemerintah sebagai narasumber.

Masing-masing narasumber menjelaskan skema pembiayaan yang bisa digunakan sebagai alternatif untuk membangun infrastruktur di Aceh, baik melalui instrumen pinjaman, skema SBSN/Project Financing Sukuk dan Skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).

Kreasi dan inovasi skema pembiayaan terus dikembangkan oleh Kementerian Keuangan dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas dan merata di seluruh Indonesia.


Kapasitas APBN yang terbatas menuntut penggunaan skema pembiayaan non-APBN dengan menggerakkan partisipasi masyarakat/investor melalui investasi di instrumen Surat Berharga Negara, pelibatan swasta atau badan usaha melalui skema KPBU dan penugasan khusus oleh Pemerintah kepada BUMN untuk membangun infrastruktur layanan publik.

Harapannya, setelah forum diskusi ini, Pemerintah Daerah Provinsi Aceh mendapatkan informasi yang lebih dalam dan jelas mengenai skema pembiayaan infrastruktur, dan menjadi lebih pro-aktif untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur di Bumi Serambi Mekah.

(dob/dob)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/31tO11A
via IFTTT

No comments:

Post a Comment