Pages

Wednesday, October 2, 2019

Buruh Bergerak, Iuran BPJS Tak Jadi Naik Pak Jokowi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan buruh dari berbagai elemen menyampaikan tiga tuntutannya di kawasan gedung DPR/MPR/DPD Jakarta pada Rabu (2/10/2019). Salah satu tuntutannya yakni menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Akankah permintaan itu dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo?

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dua hari sebelum ribuan buruh turun ke jalan, atau tepatnya pada Senin (30/9/2019), Presiden Jokowi sudah menemui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Diakui Pramono, Presiden Jokowi sudah mengetahui dan memahami apa yang menjadi tuntutan buruh.


"Tentunya pemerintah juga melihat dan menyadari apa yang disampaikan buruh berkaitan dengan basic need (kebutuhan dasar) mereka. Dan hal-hal yang berkaitan tersebut, sudah diketahui," ujar Pramono kepada awak media di kantornya, Rabu (2/10/2019).

Pramono juga menyampaikan, terdapat permintaan dari pelaku usaha yang ingin dunia usaha lebih kompetitif. Hal itu, kata dia, menjadi tugas pemerintah untuk mempertemukan dan mencari jalan keluar, antara keinginan buruh dan pengusaha. Hal itu bertujuan agar, apa yang menjadi aspirasi buruh bisa terpenuhi.

"Kemudian dunia usaha ketiak trade war terjadi, Indonesia dianggap tidak dapat memanfaatkan secara maksimal. Karena banyak aturan yang mengikat kita sendiri, sehingga Vietnam, Kamboja lebih menarik dari pada Indonesia. Karena persolan di mana-mana berkaitan dengan tenaga kerja," kata Pramono.


Adapun tiga tuntutan yang dilayangkan buruh, selain menolak kenaikan iuran BPJS Ketanagakerjaan, yaitu juga menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Serta meminata agar PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan segera direvisi.

BERLANJUT KE HAL 2 >>>>>

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2puxih7
via IFTTT

No comments:

Post a Comment