Pages

Saturday, October 19, 2019

Proposal Johnson Ditolak 3 Kali, Brexit Ditunda 31 Oktober!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Inggris kembali meminta perpanjangan batas waktu hingga 31 Oktober mendatang untuk keputusan Brexit atau langkah keluarnya Inggris dari Uni Eropa setelah anggota parlemen menunda pemungutan suara pada Sabtu kemarin (19/10/2019) atas RUU Perjanjian Penarikan yang diusulkan Perdana Menteri Boris Johnson.

Presiden Dewan Uni Eropa (UK Council) Donald Tusk mengatakan dia telah menerima surat perpanjangan Brexit dan akan mulai berkonsultasi dengan para pemimpin Uni Eropa soal permintaan Inggris ini. Penundaan Brexit ini adalah ketiga kalinya bagi Inggris.

Menurut laporan media, dikutip CNBC International, Johnson, tidak secara pribadi menandatangani surat itu.


Sebelumnya pada Sabtu kemarin, Johnson mengatakan dia akan menolak meminta Uni Eropa menunda batas waktu Brexit setelah kalah tipis di Parlemen.


Meskipun Johnson secara pribadi menentang perpanjangan penundaan Brexit, pemerintah Inggris terpaksa meminta keputusan tersebut setelah anggota Parlemen menunda RUU Perjanjian Penarikan yang diusulkan Johnson dan memilih mengaktifkan undang-undang yang mengharuskan pihak Downing Street (kantor pusat PM Johnson) untuk meminta Brussels memperpanjang batas waktu Brexit.

Amandemen yang memicu hukum, yang dikenal sebagai "Benn Act" ini didukung oleh 322 suara dari sebelumnya 306.


Setelah penundaan itu, Johnson menegaskan dia tidak akan menegosiasikan penundaan dengan Uni Eropa. "...dan hukum [UU] juga tidak memaksa saya untuk melakukannya," katanya dikutip CNBC International.

Namun menurut hukum, Benn Act, Johnson memiliki waktu hingga pukul 11:00 malam, waktu London hari Sabtu untuk mengirim surat ke UE meminta perpanjangan.

"Saya akan memberi tahu kolega kami di UE bahwa apa yang telah saya katakan kepada semua orang dalam 88 hari terakhir bahwa saya telah menjabat sebagai perdana menteri: bahwa penundaan lebih lanjut atas Brexit akan berdampak buruk bagi negara ini, buruk bagi Uni Eropa dan buruk bagi demokrasi."

Johnson sebelumnya juga menyatakan dia lebih suka "mati di selokan" daripada meminta lebih banyak waktu dari UE.

RUU Perjanjian Penarikan akan disampaikan di House of Commons atau Dewan Rakyat Inggris (majelis rendah di parlemen) awal pekan depan yang berpotensi akan terjadi pemungutan suara pada Selasa malam tentang apa yang disebut "pembacaan kedua," tahap awal dari suatu bagian RUU melalui House of Commons.

Jika disetujui, ini akan menjadi yang pertama kalinya DPR meloloskan RUU terkait penawaran penarikan Brexit.

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2qvHtml
via IFTTT

No comments:

Post a Comment