Pages

Thursday, October 3, 2019

Simak Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Polemik RKUHP dan UU KPK

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014-2019 telah memutuskan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna terakhir di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9/2019).

Dengan demikian, pengesahan RUU KUHP itu di-carry over atau akan menjadi tanggung jawab DPR RI 2019-2024. Kemarin, sebanyak 575 anggotanya pun telah dilantik dalam rapat paripurna.

Namun, penundaan pembahasan yang dilakukan tidak membuat polemik RKUHP reda. Pasalnya yang dinginkan masyarakat bukan penundaan tapi penolakan revisi tersebut.

Penolakan ini ditunjukkan melalui demo yang berlangsung hampir sepekan baik dari kalangan mahasiswa/i hingga pelajar SMA/SMK.

Karena kondisi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh bangsa di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Tujuannya adalah meminta masukan terkait RUU KUHP hingga RUU KPK.

Adapun tokoh-tokoh yang hadir menemui Jokowi terdiri dari cendekiawan, sastrawan, ahli hukum, akademisi, kalangan pengusaha, hingga pelaku seni di tanah air.

Sedangkan, untuk ama tenar yang hadir antara lain Quraish Shihab, Emil Salim, Mahfud MD, Arifin Panigoro, Sudhamek, dan Theodore Permadi Rachmat, hingga Christine Hakim dan Jajang C. Noer.

Berikut penjelasan lengkap Jokowi saat menggelar konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta setelah pertemuan tersebut, beberapa waktu lalu:

Baru saja tadi saya mengadakan pertemuan dengan senior-senior saya, dengan guru-guru saya, dan banyak sekali pandangan-pandangan, masukan-masukan yang diberikan kepada saya dalam rangka peristiwa akhir-akhir ini yang terjadi di negara kita.

Berbicara mengenai, pertama mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang utamanya di Sumatera dan Kalimantan, baik menggunakan pembangunan kanal-kanal, kemudian juga water bombing, hujan buatan, kita tahu itu sangat mengurangi titik api di lapangan, dan saya lihat sudah sangat berkurang.

Kemudian, kedua berkaitan dengan RUU KUHP, banyak masukan yang kami terima dan saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya, baik yang berkaitan dengan hukum yang terlalu masuk ke wilayah private. Ini masukan yang baik, berkaitan dengan pasal-pasal lainnya, termasuk pasal penghinaan terhadap presiden.

Yang ketiga, berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR. Banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa, utamanya Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini.

[Gambas:Video CNBC]

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/353yFDR
via IFTTT

No comments:

Post a Comment