Pages

Monday, November 4, 2019

Usai Vonis Bebas, Mungkinkah Sofyan Basir Jadi Bos PLN Lagi?

Jakarta, CNBC IndonesiaPaska Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) memutuskan vonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, banyak yang bertanya mungkinkah Sofyan kembali memimpin PLN?

Sofyan resmi mengundurkan diri sejak dari PLN pada 29 Mei 2019 setelah menjadi tersangka untuk kasus dugaan suap PLTU Riau I. Sejak kemundurannya sampai saat ini PLN belum memiliki pengganti pasti atau dirut definitif.


Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, sejak Mei hingga sekarang sudah terjadi 3 kali pergantian pelaksana tugas untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Sofyan Basir. Belum ada kepastian kapan PLN punya dirut definitif.

Menanggapi hal ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya menghormati semua proses hukum yang berlangsung dari setiap persidangan bahwa Sofyan Basir dibebaskan dari berbagai tuduhan. "Tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya," kata Erick, Senin (4/11/2019).

Kemudian, terkait pertanyaan apakah Sofyan ada peluang balik memimpin PLN. "Hal ini tergantung kepada keputusan keputusan Tim Penilai Akhir (TPA) karena Penentuan Direksi PLN harus melalui TPA," ujar Erick lagi.

Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) memutuskan untuk memvonis bebas mantan direktur utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dari dakwaan kasus dugaan pemberian fasilitas suap PLTU Riau 1.

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari detikcom, Senin (4/11/2019).


Putusan bebas ini diraih oleh Sofyan Basir setelah 6 bulan lamanya ia harus mendekam di bui. Sofyan Basir ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Senin (27/5/2019). Sofyan ditahan usai menjalani pemeriksaan hingga akhirnya dibebaskan.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2pK9C8S
via IFTTT

No comments:

Post a Comment