Pages

Sunday, December 1, 2019

Berharap Window Dressing Bantu "Normalisasi" Transaksi Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia - Pekan lalu menjadi pekan kelabu bagi bursa Indonesia menyusul koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1,45% menjadi 6.070,76. Koreksi terjadi bersamaan dengan turunnya nilai transaksi harian (sepanjang November) menjadi Rp 7,4 triliun/hari.

Rerata nilai transaksi itu melorot 21,71% dari rerata transaksi harian sepanjang tahun ini yang berkisar Rp 9,46 triliun/hari dan bahkan masih di bawah rerata nilai transaksi tahun lalu Rp 8,5 triliun/hari dan tahun 2017 senilai Rp 7,6 triliun/hari.


Jika indeks acuan bursa turun tetapi nilai transaksi relatif tak berubah, problemnya bersifat temporer yakni pada sentimen pasar yang sedang buruk, tetapi mudah berbalik setiap saat. Namun jika nilai transaksi harian yang turun, dalam rentang waktu sebulan, maka ada problem perdagangan fundamental di bursa yang perlu diperhatikan.

Menurut catatan Tim Riset CNBC Indonesia, penurunan itu terjadi di tengah gencarnya aksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan saham-saham gorengan yang ditengarai banyak ditransaksikan dengan menggunakan portofolio investasi reksa dana dan dana pensiun.

Kita tentunya perlu mendukung penertiban ini untuk membuat transaksi saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi lebih sehat dan berkelanjutan, meski berkonsekuensi pada , "normalisasi" nilai harian karena semakin sedikit pihak yang melakukan "transaksi gorengan".

Memasuki Desember ini, kita layak berharap nilai transaksi di BEI berbalik naik, menyusul tren historis dalam industri reksa dana berupa window dressing. Di bulan terakhir inilah perusahaan manajer investasi (MI) melakukan aksi pembelian saham-saham yang menjadi aset dasar (underlying asset) produk reksa dana yang mereka rawat.

Praktis, aksi window dressing tersebut akan mengada dalam bentuk aksi melibatkan triliunan dana publik terhadap saham-saham unggulan yang sudah dipegang para MI tersebut. Tujuannya adalah agar harga saham-saham tersebut naik, yang akhirnya berujung pada peningkatan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana mereka.

Sekilas memang mirip dengan aksi goreng. Namun bedanya, kali ini yang digoreng atau dimasak adalah saham-saham berfundamental positif yang memang memiliki landasan atau dasar kuat untuk mengalami kenaikan harga. Ibaratnya, menggoreng makanan bergizi, dan bukan menggoreng plastik.

Isu fundamental yang bakal menjadi alasan bagi aksi window dressing tersebut untuk hari ini, Senin (2/12/2019) di antaranya adalah rilis data inflasi dan Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia (per November).

Aksi korporasi juga bakal dicermati, terutama untuk saham-saham yang akan membagikan dividen pekan ini, seperti PT Sepatu Bata Tbk (BATA), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).


Secara bersamaan, angin buruk perang dagang Amerika Serikat (AS)-China masih bakal menerpa. Namun demi melihat fakta bahwa IHSG tertekan sepekan lalu akibat faktor non-fundamental seperti yang disebutkan di atas, ada harapan bahwa minggu ini adalah saatnya IHSG-atau lebih tepatnya MI-untuk "balas dendam" menyamakan kedudukan.

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/35WAWjF
via IFTTT

Aturan IMEI Berlaku, Ponsel Garansi Toko Masuk Barang BM?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan berlaku penuh pada 18 April 2020.

Dirjen SDPPI, Kominfo Ismail mengatakan Kominfo akan memerintahkan kepada operator seluler untuk melakukan pemblokiran pada ponsel yang berasal dari black market. Dasarnya, sistem pencatatan IMEI dari Kementerian Perindustrian.

"Jika sebelum 17 April sudah dipakai berarti IMEI sudah terekam operator dan diakui sebagai IMEI legal. Bagi pengguna baru itu yang harus diperhatikan," ujarnya kepada CNBC Indonesia TV, seperti dikutip Senin (2/12/2019).

"Garansi Toko kemungkinan bukan distributor yang resmi."

Ismail menambahkan aturan IMEI untuk membasmi ponsel yang masuk melalui jalur tidak formal atau izin impor tak tercatat secara resmi dan tidak bayar pajak.

"IMEI melindungi masyarakat agar terhindar dari yang ilegal tadi, berpotensi masalah dan tidak dicover dengan garansi resmi sehingga kalau ada kerusakan tidak dicover dengan baik," ujar Ismail.

"Ponsel ilegal juga merugikan negara dari sisi pajak. Misalnya, ada 10 juta ponsel terindikasi black market setiap tahun. Jika rata-rata ponsel tersebut berharga Rp 2 juta makan potensi pajak yang terhindarkan Rp 2 triliun."

Aturan IMEI Berlaku, Ponsel Garansi Toko Masuk Barang BM?Foto: Infografis/Jangan Sampe Menyesal Cek HP kamu https://ift.tt/2MFYUJP Pratama
(roy/sef)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/37PJrz3
via IFTTT