Pages

Sunday, July 21, 2019

Kisruh Saham Bliss dan Bayang-bayang Saham 'Gorengan' di Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia - Selama sepekan lalu, saham emiten pendatang baru yakni PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) menjadi saham dengan penurunan harga terdalam yakni mencapai 64,21% dari Rp 570/saham di awal pekan (15/7) menjadi Rp 204/saham pada Jumat lalu (19/7).

Data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, dalam sebulan perdagangan terakhir, saham perusahaan yang dimiliki juga oleh Michael Riady, generasi ketiga konglomerasi bisnis Grup Lippo ini, amblas  29,17%.

Pada perdagangan Jumat pekan lalu, saham POSA ditransaksikan sebanyak 193,46 juta saham dengan nilai transaksi Rp 22,34 miliar.

Investor asing sepekan masuk atau net buy sebesar Rp 805,64 juta di semua pasar, sementara sejak awal tahun hingga pekan lalu (year to date), investor asing masuk Rp 2,12 miliar di semua pasar.

BSOK-Kisruh Saham Bliss & Fenomena Saham Gorengan!Foto: Monica Wareza

Saham pendatang baru memang biasanya mengalami lonjakan harga karena spekulasi bahwa kinerja perseroan akan melesat berkat dana ekspansi yang diraup dari bursa. Namun, lain Bliss Properti punya cerita lain.

Saham yang mulai ditransaksikan sejak tercatat di BEI pada 10 Mei 2019 ini sempat mengalami penguatan hingga 114,66% pada perdagangan Selasa pekan lalu (16/7) dari harga IPO Rp 150/saham. Bahkan saham ini pernah mencapai harga tertingginya di Rp 755/saham atau naik 403,33% dari harga IPO tersebut.

Pergerakan signifikan saham POSA sejak IPO ini pun akhirnya mendapat protes dari pelaku pasar. S
alah satu investor retail perusahaan ini yang bernama Jidin Napitupulu berencana melayangkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh POSA.
Berdasarkan surat yang diterima CNBC Indonesia, Jidin melalui kantor hukum Timotius & Partners Law Firm, menduga POSA melakukan tindakan menyesatkan, manipulasi, dan menipu yang merugikan para investor ritel.

Menurut Jidin, pelanggaran tersebut dilakukan POSA lewat kerja sama dengan PT NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi IPO dan pihak pengendali POSA untuk secara mutlak menguasai POSA pada saat IPO sehingga mendongkrak harga saham POSA dan memangkas harga waran-nya.


Waran perseroan memang sempat 'terbang'. Pada 15 Mei lalu, waran POSA sempat mencatatkan nilai transaksi cukup fantastis yakni Rp 314,26 miliar. Nilai tersebut 33 kali lipat lebih tinggi dibandingkan transaksi harian saham POSA yang hanya Rp 9,37 miliar.

"Sebelum klien kami [Jidin] melakukan tindakan hukum untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum yaitu menyesatkan, manipulasi, dan atau turut serta menipu kepada Kepolisian, OJK, dan insitusi lain serta mengajukan class action dan pengumuman di media massa, maka demi menjaga nama baik perseroan [POSA] dan penjamin emisi [NH] maupun para manajemennya, kami perlu merundingkan secara serius terlebih dahulu," tulis surat tersebut.

"Untuk itu kami mengundang dan memohon kesediaan Bliss dan NH untuk datang mediasi," tulis surat itu.


Namun, perseroan menampik dugaan 'persekongkolan jahat' tersebut. Direktur Utama Bliss Properti Indonesia Johardy Lambert mengklaim pergerakan harga saham atau waran perusahaan terjadi karena mekanisme pasar semata.

"Dengan tegas kami sampaikan dugaan-dugaan yang dilayangkan kepada kami sebagaimana disebutkan di atas adalah tidak benar dan tidak berdasar," kata Johardy dalam siaran persnya, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (19/7/2019).

Tak hanya itu, bulan lalu, anak usahanya yakni PT Bliss Pembangunan Sejahtera digugat oleh PT Patuh Patut Patju (Tripat). Namun, perseroan menjelaskan bahwa materi gugatan terkait tanah yang dijadikan agunan telah sesuai dengan perjanjian kerja-sama operasi (KSO) dengan Tripat.


Meski belum terbukti dan berujung pada putusan hukum, gugatan (dan rencana gugatan oleh Jidin) yang mengemuka tersebut memberikan badai sentimen negatif bagi saham perseroan, terutama terkait dengan prinsip tata kelola atau good corporate governance (GCG). Tak heran, saham perseroan amblas.

Masuk Radar BEI
Bliss Properti Indonesia merupakan pengelola pusat perbelanjaan seperti Ambon City Center dan beberapa pusat perbelanjaan lainnya di Kota Ponorogo, Lombok, Tanjung Pinang dan Jambi.

Benny Tjokrosaputro tercatat sebagai salah satu pemegang saham, dengan kepemilikan 0,06%.

Hingga akhir Oktober 2018 perusahaan mencatatkan rugi bersih Rp 268,54 miliar. Jumlah tersebut naik signifikan dari rugi yang diderita akhir Oktober 2017 yang mencapai Rp 65,66 miliar.

Perseroan mengantongi pendapatan sebesar Rp 58,17 miliar pada akhir 2018, atau turun 21,69% dibandingkan periode Oktober 2017 yang mencapai Rp 74,29 miliar.

Fluktuasi harga saham yang tinggi ini membuat otoritas bursa juga mencermati saham tersebut. Sebab itulah, pada 26 Juni lalu, BEI memasukkan saham ini dalam pengawasan khusus karena sahamnya bergerak di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

"Telah terjadi peningkatan harga saham POSA yang di luar kebiasaan, investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa," tulis pengumuman BEI yang diteken oleh Lidia M Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Irvan Susandy, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.

"Selain itu, investor juga diminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten tersebut," tulis keduanya.

Secara umum, di luar saham Bliss, kalangan analis juga mewanti-wanti kepada para investor dan calon investor untuk menyeleksi saham-saham IPO sehingga terhindari dari saham gorengan (dengan fluktuasi tinggi).

"Investor harus hati-hati juga dengan kenaikan yang terjadi di tahun ini [saham IPO]. Karena kalau tidak irasional kemungkinan fluktuasinya akan sangat tinggi, semakin tinggi naik maka peluang turunnya juga makin besar," kata Kepala Riset Koneksi Capital Alfred Nainggolan kepada reporter CNBC Indonesia, di Jakarta.

Apalagi, menurut dia, untuk saham-saham IPO ada kecenderungan tidak rasional saat harga saham yang baru tercatat (listing) naik tinggi dan menembus batas atas auto rejection. Kenaikan harga saham tidak ditopang oleh volume, nilai dan frekuensi yang memadai, bahkan tak tampak ada volatilitas atau harga langsung melesat saat transaksi dimulai. 


Analis Investa Saran Mandiri Hans Kwee juga menyarankan agar investor tak mudah tergoda dengan saham-saham IPO yang dinilai naik tidak wajar, tanpa menyebutkan saham-saham IPO yang dimaksud.

Ada baiknya jika investor terlebih dahulu memperhatikan mengenai fundamental perusahaan.



"Lihat fundamental perusahaan, apa kinerjanya jadi tidak bisa sembarangan membeli. Namanya pasar ada demand ya harganya naik," tegas dia.


Selain fundamental perusahaan, sebaiknya investor juga mencari track record dari manajemen perusahaan yang mengelola, sehingga tak sembarang membeli saham hanya karena harganya yang naik saja.

Selain Bliss, beberapa saham yang masuk radar BEI karena UMA yakni PT Global Teleshop Tak (GLOB) pada 19 Juli, PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA) 18 Juli, PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) 16 Juli, dan PT Indo Komoditi Korpora Tbc (INCF) 12 Juli.

Lainnya yakni PT Trikomsel Oke Tak (TRIO) 11 Juli, PT Krida Jaringan Nusantara Tak (KJEN) 8 Juli, PT Jasnita Telekomindo Tak (JAST) 5 Juli, dan PT Golden Flower Tbk (POLU) 3 Juli, serta beberapa emiten lainnya.

Sebagai informasi UMA adalah salah satu instrumen BEI untuk mengatur perdagangan di bursa lebih teratur, wajar dan efisien, tapi UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.

Simak menakar cuan saham IPO.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/hps)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2LvM6G0
via IFTTT

No comments:

Post a Comment