Pages

Sunday, August 11, 2019

Ganjil Genap Diperluas, Jakarta Masih Juara Polusi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Jakarta, lagi-lagi memenangkan tropi sebagai kota dengan kualitas udara terburuk. Dari pantauan Air Visual, sebuah aplikasi pemantau kualitas udara, indeks udara Jakarta berwarna merah dan berada di level 159 (berbahaya) pukul 06.50 WIB, Senin (12/8/2019).

Padahal hari ini merupakan hari pertama uji coba ganjil genap dilakukan. Aturan ini keluar antara lain guna memperbaiki udara Jakarta.

Konsentrasi partikel PM 2,5 yang menjadi salah satu indikator buruknya udara, mencapai 80,1 mikrogram per kubik di langit Jakarta. Padahal standar Bandan Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 25 mikrogram per meter kubik, dalam jangka 24 jam.


AirVisual masih merekomendasikan agar setiap kelompok sensitif mengurangi aktivitas di luar ruangan. Setiap orang perlu mengenakan masker demi membendung polusi.

Sementara itu, dalam sebuah penelitian yang dilakukan United Nations Environment Programme (UNEP) dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) tahun 2016, terkuak bahwa masyarakat membayar Rp 51,2 triliun untuk penyakit akibat polusi udara. Penelitian ini merujuk pada lima parameter penyakit yang disebabkan pencemaran udara yaitu ISPA, jantung koroner, pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK/COPD), dan asma.


Akhir pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan. "Kita akan tindak tegas bagi mereka yang melanggar akan diberi sanksi untuk koreksi. Bila tidak tuntas, akan diberi sanksi lebih berat," katanya dilansir CNN Indonesia.

Jakarta kerap menduduki puncak kota terpolusi sejak Juni 2019. Musim kemarau dituding semakin memperparah polusi Jakarta.



[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2YT4YkA
via IFTTT

No comments:

Post a Comment