Pages

Friday, August 16, 2019

'Kanebo Kering' Dalam Dunia Ketenagakerjaan RI, Setuju?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memberikan penjelasan terkait istilah kanebo kering dalam dunia ketenagakerjaan. Kata ini pernah diucapkannya dalam satu kesempatan diskusi beberapa waktu lalu.

Ekosistem ketenagakerjaan Indonesia selama ini terkesan kaku padahal dunia sudah fleksibel. Menurutnya tuntutan untuk bekerja seumur hidup di satu industri tertentu tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.

"Kalau orang minta ke kamu dipekerjakan seumur hidup, sebagai pengusaha kamu akan jawab, 'Bro, aku juga kalau mau, aku mau dikontrak seumur hidup kontrak bisnisnya.' Tapi ini bukan cara dunia bekerja sekarang," kata Hanif kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/8/2019).

Ia kemudian mencontohkan ekonomi digital. Hubungan pekerja dan pengusaha nyaris tidak jelas, tapi semua dapat berjalan.

'Kanebo Kering' Dalam Dunia Ketenagakerjaan RIFoto: Menteri ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

"Di Ekonomi digital, orang bekerjanya menjadi tidak jelas, hubungannya tidak jelas, jam kerjanya tidak jelas, tapi hidup semua. Ini semua kan fakta. Masa kita menolak fakta? Harusnya disiasati," kata Hanif.

Meski fleksibel, tenaga kerja tetap perlu dilindungi negara. Salah satu yang terbaru adalah dengan adanya program Kartu Pra Kerja.

"Sekarang mau bagaimana coba? 58% angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP. Mau apa? Orang bisa apa coba? Itu mengapa kita beri fasilitas agar mereka bisa dapat skill," kata Hanif.

Kartu Pra Kerja disebut akan menjadi opsi meningkatkan skill. Ia mengatakan masalah PHK dapat teratasi apabila pekerja mendapat pembaruan keahlian.

"Untuk yang PHK, sudah dP-HK, pendidikanya terbatas, skillnya terbatas, makanya dia takut PHK. Kenapa dia takut PHK, karena dia tidak punya skill. Orang yang punya skill takut PHK ngga? Ngga! Karena mereka merasa muter cari pekerjaan itu gampang. Maka hadirnya Kartu Pra Kerja menjadi salah satu bentuk awal melindungi tenaga kerja yang sudah semakin fleksibel itu," katanya.

Terkait kanebo kering, istilah ini juga disinggung kembali oleh Perwakilan buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) saat berorasi di Jl Pemuda, Jakarta, menolak rencana pemerintah merevisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

"UU 13 Tahun 2003 diibaratkan kanebo kering dimana ada sistem kerja fleksibel, ada aturan kerja fleksibel. Ketika ada kepastian kerja saja, status kerja itu banyak perusahaan belum jalankan kewajibannya dan banyak yang melanggar bahkan mereka memperlakukan kaum buruh tidak adil tidak memperlakukan sebagai mana manusia," ujarnya Korlap Kasbi Nipi Supandi dikutip dari detikcom, Jumat (16/8/2019).

(dru)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/33GTTXi
via IFTTT

No comments:

Post a Comment