Jakarta, CNBC Indonesia- Kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2020 sebesar 8,51% ternyata menuai tanggapan bervariasi dari kalangan pekerja maupun kalangan pengusaha. Bagaimana perhitungannya? Benarkah sistem pengupahan di Indonesia terlalu kaku, sehingga berdampak pada kurangnya daya saing pekerja Indonesia di mata Internasional?
Saksikan perbincangan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri bersama dengan Peter Gontha dalam Program IMPACT, hanya di CNBC Indonesia.
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2NhieMj
via IFTTT
No comments:
Post a Comment