Pages

Saturday, October 19, 2019

Gelar FGD, DJPPR Kenalkan Skema Pendanaan untuk Bangun Aceh

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Upaya Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Aceh Melalui Berbagai Skema Pembiayaan" di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Kamis (17/10/2019).

Acara ini dikemas dalam diskusi panel dengan narasumber dari DJPPR dan dihadiri perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri Provinsi Aceh, Bank BUMN/BUMD di Aceh, Investor serta civitas akademika Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh, Safuadi dalam pembukaannya menyampaikan bahwa FGD ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan para investor bahwa Pembangunan Infrastruktur tidak hanya bisa dilakukan melalui skema APBN tetapi juga bisa menggunakan skema lain yang melibatkan swasta dan masyarakat.

"Kita tidak bisa menunggu dana APBN untuk bisa menutupi gap infrastruktur khususnya di Aceh ini, perlu skema lain yang kreatif dan inovatif, sehingga kita mampu mempercepat pembangunan infrastruktur di Aceh ini," jelas Safuadi

FGD ini menghadirkan Agus P Laksono, Kepala Subdirektorat Peraturan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pengelolaan Aset SBSN, Syahruddin, Kepala Subdirektorat Pinjaman dan Hibah Bilateral I dan Jimmy Situmorang, Kepala Subdirektorat Dukungan Pemerintah sebagai narasumber.

Masing-masing narasumber menjelaskan skema pembiayaan yang bisa digunakan sebagai alternatif untuk membangun infrastruktur di Aceh, baik melalui instrumen pinjaman, skema SBSN/Project Financing Sukuk dan Skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).

Kreasi dan inovasi skema pembiayaan terus dikembangkan oleh Kementerian Keuangan dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas dan merata di seluruh Indonesia.

Kapasitas APBN yang terbatas menuntut penggunaan skema pembiayaan non-APBN dengan menggerakkan partisipasi masyarakat/investor melalui investasi di instrumen Surat Berharga Negara, pelibatan swasta atau badan usaha melalui skema KPBU dan penugasan khusus oleh Pemerintah kepada BUMN untuk membangun infrastruktur layanan publik.

Sebelumnya telah ada beberapa proyek di Aceh yang dibiayai menggunakan instrumen pinjaman, skema SBSN dan KPBU, di antaranya adalah gedung perkuliahan UIN Ar Raniry yang dibiayai Pinjaman dan SBSN, proyek RSUD dr. Zainoel Abidin yang dibiayai dari KPBU, serta Fly Over Simpang Surabaya dan Underpass Beurawe yang dibiayai dari SBSN.

Dengan FGD ini diharapkan dapat meningkatkan geliat pembangunan infrastruktur di provinsi aceh melalui skema-skema kreatif dan inovatif sehingga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi di provinsi Aceh.

(dob/dob)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2oN6ngL
via IFTTT

No comments:

Post a Comment