Pages

Saturday, October 19, 2019

Jokowi-Amin Dilantik Siang Ini, Simak Rundown Acaranya

Jakarta, CNBC Indonesia - Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada Minggu 20 Oktober siang nanti. Pelantikan akan digelar dalam Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sesuai keputusan MPR, pelantikan akan dimulai pada pukul 14.30 WIB. Berdasarkan rundown Sidang Paripurna MPR pada Kamis (17/10), sebagaimana dikutip Detiknews, prosesi pelantikan berjalan sekitar 80 menit. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pelantikan oleh MPR diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Bab XVII Pasal 161-163.


Berikut bunyi Pasal 161 ayat 1:


"Pasangan Calon terpilih dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat."

Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, prosesi dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo. Lalu Ketua MPR membuka Sidang Paripurna MPR.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh pimpinan MPR. Kemudian pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden. Pengambilan sumpah ini diatur dalam Pasal 162.

Adapun isi sumpah presiden dan wakil presiden termaktub di Pasal 163 yang berbunyi:

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."

Usai pengambilan sumpah, acara berikutnya adalah penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.

Momen berikutnya adalah pertukaran tempat duduk wakil presiden, dari Jusuf Kalla ke Ma'ruf Amin. Setelah itu Presiden Jokowi akan membacakan pidato awal masa jabatan 2019-2024.

 

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2P20pTN
via IFTTT

No comments:

Post a Comment