Jakarta, CNBC Indonesia - Kemarin buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,51%, karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan riil sehari-hari yang naik lebih tinggi. Benarkah demikian?
Dengan tingkat kenaikan yang baru, UMP di Jakarta yang merupakan tertinggi di Indonesia bakal menjadi Rp 4.276.349. Nyaris Rp 4,3 juta. Yang terkecil adalah UMP di Yogyakarta senilai Rp 1,704,608. Jika dirata-rata, maka UMP di Indonesia adalah Rp 2.655.542 (US$189) per bulan.
Angka kenaikan tersebut bisa jadi tidak memuaskan buruh yang menuntut kenaikan lebih tinggi lagi, yakni sebesar 15%. Buruh di Jakarta, misalnya, menuntut UMP Rp 4,6 juta. Serikat buruh di berbagai daerah juga mengancam akan melakukan aksi demo seperti yang terjadi di Jakarta.
Terlepas dari polemik mengenai UMP 8,51%, yang dinilai terlalu rendah oleh buruh tetapi sebaliknya juga dinilai terlalu tinggi bagi pengusaha, temuan Tim Riset CNBC Indonesia justru menunjukkan bahwa kenaikan UMP tersebut merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara.
Dari 10 negara anggota tetap ASEAN, hanya Singapura dan Brunei yang tak memiliki kebijakan upah minimum. Dari delapan negara tersebut, kenaikan UMP terbaru (8,51%) di Indonesia merupakan yang teratas. Myanmar berada di posisi kedua sebesar 7,46%,disusul Filipina (6,69%).
Perlu diketahui, Myanmar sebenarnya menaikkan upah minimumnya sebesar 33% tahun lalu. Namun harap dicatat, kenaikan itu merupakan yang pertama sejak tahun 2015 dan belum diubah sampai sekarang, alias berlaku 5 tahun.
Jika dirata-rata per tahun (compounded annual growth rate/CAGR), maka kenaikannya hanya setara 7,46%. Hal serupa juga terjadi untuk Laos yang menaikkan upah minimumnya 11% (2018). Kenaikan itu merupakan yang pertama dalam 5 tahun sehingga jika dirata-rata kenaikannya hanya setara 5,14% per tahun.
Negeri Jiran Malaysia baru saja mengumumkan kenaikan upah minimumnya sebesar 10% (menjadi 1.100 ringgit), tetapi kenaikan itu berlaku untuk tiga tahun. Artinya, jika dirata-rata per tahun maka kenaikan upah mereka hanya sebesar 3,23%.
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2oBcHYw
via IFTTT
No comments:
Post a Comment