Pages

Monday, November 11, 2019

Catat! Upah Minimum DKI Masih Kalah Jauh dari Daerah Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Upah minimum Provinsi DKI Jakarta telah ditetapkan untuk naik 8,51% atau menjadi Rp 4.276.349 pada 2020. Kendati demikian, upah minimum DKI Jakarta bukan lah yang tertinggi. Lalu daerah mana yang memiliki upah minimum tertinggi?

Berkaca pada tahun lalu saja, Kabupaten Karawang menjadi daerah yang tertinggi, yang memiliki upah minimum sebesar Rp 4.234.010,27. Meskipun tahun ini pemerintah setempatnya belum mengumumkan besaran upah minimum. Namun, nilainya dipastikan akan jauh lebih besar dibanding UMP DKI Jakarta yang ditetapkan menjadi Rp 4.276.349.


Bagi pengusaha, upah minimum yang tinggi menjadi beban tersendiri untuk mereka. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani.

Rosan mengatakan, kenaikan UMP ini dikhawatirkan bisa membuat investor kabur dari Indonesia. Terutama di Karawang yang memiliki UMP paling tinggi saat ini.

Rosan menilai, dengan penetapan UMP 2020, beban industri sektor padat karya akan menjadi makin berat. Hal ini sudah dibicarakan dengan para pengusaha di berbagai daerah.

Meskipun arahan pemerintah pusat untuk menaikkan UMP 2020 mencapai 8,51%, lebih rendah dari permintaan buruh yang menghendaki kenaikan 10% sampai 15%, kebijakan itu kata Rosan harus dicermati lagi lebih lanjut.


Menaikkan UMP dari tahun ke tahun secara signifikan, maka untuk daerah yang sudah punya upah tinggi seperti di Karawang, bisa membuat lama kelamaan industri angkat kaki dari sana.

"Industri akan berpindah. Kemana? Salah satunya ke Jateng mungkin. Kalau ini terus pindah, secara bertahap, mending kalau pindahnya di antara Indonesia. Tapi kalau pindahnya ke negara lain itu kan jadi non produktif kenaikan UMP ini," kata dia beberapa waktu lalu.

Jateng belakangan jadi primadona baru bagi investasi padat karya karena UMP-nya masih sangat rendah. UMP Jateng 2020 hanya Rp 1.742.015,22. Jumlah tersebut bertambah sebesar Rp 136.000 dari UMP tahun 2019.

"Memang mesti dicari keselarasan. Dicari dulu mungkin untuk tiap daerah, kenaikan tidak sama dulu. Ini masukan dari kami memang," jelasnya.

"Kenaikan itu jangan sama dulu ke semua. Dilihat per daerahnya. Dilihat dulu industri yang sedang berkembang di daerahnya itu apa, kemudian penyerapan tenaga kerja bagaimana, apakah UMKM di situ banyak. Jadi ini kita beri masukan ke pemerintah untuk supaya jangan disamaratakan dulu," kata Rosan.

Pengangguran di Indonesia

Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2019. BPS mencatat realisasi TPT per Agustus 2019 sebesar 5,28%, turun dibandingkan Agustus 2018 sebesar 5,34%.

Dari semua provinsi yang disurvei, Banten merupakan daerah yang memiliki jumlah pengangguran terbanyak, sedangkan pengangguran paling sedikit berada di Provinsi Bali.

"Sampai Agustus, pengangguran tertinggi ada di Provinsi Banten," kata Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Selasa (5/11/2019).

Berikut 10 Provinsi dengan jumlah pengangguran terbanyak hingga Agustus 2019:

1. Banten 8,11%
2. Jawa Barat 7,99%
3. Maluku 7,08%
4. Kepulauan Riau 6,91%
5. Sulawesi Utara 6,52%
6. Papua Barat 6,24%
7. DKI Jakarta 6,22%
8. Aceh 6,20%
9. Kalimantan Timur 6,09%
10. Riau 5,97%

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2rzZCQl
via IFTTT

No comments:

Post a Comment