Pages

Thursday, November 7, 2019

Istana Bicara Perombakan Eselon III dan IV Serta Nasib PNS

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan ragu memangkas jumlah eselon di sejumlah kementerian yang dianggap menghambat birokrasi.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan secara terperinci mengenai ide tersebut. Pemerintah menggarisbawahi, perampingan eselon dimaksudkan untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan sehingga pemerintah bergerak cepat.

"Sebetulnya ini bagian penting dari sebuah program strategis Presiden, yakni deregulasi dan debirokratisasi. Ini berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek," kata Pratikno, dalam sebuah video yang diunggah laman Sekretariat Presiden, Jumat (8/11/2019).


Selama ini, tingkatan eselon yang cukup banyak sering kali menjadikan instruksi pimpinan harus terlebih dahulu melewati rantai birokrasi yang panjang. Optimalisasi terhadap hal tersebut merupakan tujuan utama dari ide perampingan eselon itu.

Pratikno menegaskan, perampingan eselon tidak perlu menjadi kekhawatiran berlebih bagi para aparatur negara. Sebab, ide tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, berkurangnya ruang kenaikan pangkat, apalagi sampai kepada berkurangnya penghasilan.

"Idenya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, ruang kenaikan pangkat jadi berkurang, apalagi pengurangan penghasilan. Sama sekali tidak berkaitan dengan itu," tuturnya.

Sebaliknya, perampingan eselon justru membuka peluang seluas-luasnya bagi para ASN untuk menempati jabatan fungsional. Dengan jabatan fungsional, para ASN dimungkinkan untuk terus bekerja berdasarkan kompetensi dan keahliannya sehingga dapat bekerja dengan lebih optimal sesuai kemampuan dan latar belakang yang dimiliki.

"Seorang ahli akuntan yang mendapat promosi ya tidak perlu dia harus berpindah ke jabatan struktural yang tidak ada kaitan dengan kompetensinya. Fotografer profesional kalau promosi tidak harus menjadi pejabat struktural, melainkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian," ungkap Pratikno.

"Kasihan kan orang punya keahlian A demi promosi ke jabatan struktural kemudian dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres, organisasi juga rugi. Tapi seorang ASN akan tetap berkarier naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya," imbuhnya. (hps)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2PX3epD
via IFTTT

No comments:

Post a Comment