Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua kebijakan Publik APINDO, Sutrisno Iwantono menyebutkan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51% cukup memberatkan pengusaha namun tidak lantas membuat pengusaha memangkas tenaga kerjanya. Hanya saja disaat industri harus bertahan di tengah perlambatan ekonomi dan tertekannya daya saing maka pengurangan biaya harus dilakukan, sehingga tren robotisasi bisa terjadi dan dapat mengurangi penggunaan tenaga kerja.
Selengkapnya simak dialog Erwin Surya Brata dengan Ketua kebijakan Publik APINDO, Sutrisno Iwantono dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 06/11/2019).
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2Q09FZ2
via IFTTT
No comments:
Post a Comment