Jakarta, CNBC Indonesia - Atas laporan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengenai dugaan kartel yang dilakukan dua perusahaan smelter di Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan informasi. Komisioner KPPU, Guntur S. Saragih menyebutkan KPPU masih melakukan penelitian, baru nanti hasilnya akan masuk ke penyelidikan atau pemberian rekomendasi kebijakan atau tidak ditemukan dugaan tersebut.
Lalu seperti apa perkembangan penyelidikan dugaan kartel? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dan Head of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Komisioner KPPU, Guntur S. Saragih dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Jum'at, 29/11/2019)
from CNBC Indonesia https://ift.tt/37UFE3p
via IFTTT
No comments:
Post a Comment