Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengharapkan kebijakan ganjil-genap di beberapa ruas di Jakarta tidak 'mendiskriminasikan' taksi online. Pasalnya, dalam kebijakan terbaru Pemprov DKI, taksi reguler berplat kuning dikecualikan dalam aturan ganjil-genap.
"Ya kan kalau taksi biasa boleh, harusnya mereka (taksi online) boleh," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai Nyate Bersama Ojol, Minggu (11/08/2019).
Yang menjadi persoalan menurutnya adalah taksi online tidak memiliki tanda atau kekhususan seperti taksi reguler.
"Pak Yani mulai komunikasi, tapi komunikasinya belum maksimal karena prosesnya cepat. Saat ini taksi online ga bertanda jadi ga mendapatkan suatu kekhususan jadi saya serahkan ke teman-teman, pak dirjen dan direktur untuk mencari solusi," kata dia.
"Nanti akan kami sampaikan, sesuai dengan pesan pak Menhub. Kalau dikasih stiker, stiker apa, mereka sudah banyak stiker dan dulu kan mereka tidak mau pakai stiker," kata Budi Setiyadi.
Head of Strategy & Planning Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, angkat bicara perihal kebijakan tersebut. Dia mengatakan, Grab masih akan berdiskusi dengan Pemda DKI Jakarta untuk mencari jalan terbaik.
"Kami sekarang juga melakukan survei ke mitra dampaknya seperti apa, nanti juga hasilnya akan kami sampaikan ke pemerintah sebagai usulan pengambilan kebijakan," ungkap Tirza di Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (8/8/2019).
"Sama seperti Mei kemarin kami survei kenaikan tarif. Kami akan menyampaikan hasil survei ke pemerintah sebagai masukan," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Senior VP Public Policy and Government Relations GOJEK, Panji Ruky, menyatakan hal senada. Menurutnya, dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 Tahun 2018, maka taksi online merupakan moda transportasi massal yang legal.
"Kami mendukung upaya angkutan online juga masuk ganjil-genap, kami akan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pemda provinsi DKI," urainya.
"Karena ini tujuannya sama. Kami Ini mengurangi penggunaan mobil pribadi. Masyarakat berpindah ke angkutan umum," katanya.
from CNBC Indonesia https://ift.tt/33v8hSr
via IFTTT
No comments:
Post a Comment