Pages

Tuesday, October 8, 2019

Antara Harga, Gaya dan Daya Mind ID Demi Akuisisi Tambang Vale

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah sudah resmi menunjuk MIND ID atau induk BUMN Pertambangan untuk mengakuisisi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Divestasi sebesar 20% adalah salah satu kewajiban yang tertuang dalam Kontrak Karya (KK). Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7/2014, Vale harus mendivestasikan 40% saham. Vale sudah mendivestasikan saham sebelumnya, tinggal sisa 20% lagi yang akan didivestasikan dengan tenggat Oktober ini.


Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov mengatakan dalam menentukan nilai divestasi harus didasarkan pada harga pasar yang wajar sesuai dengan Pasal 14 Permen ESDM No.43/2018.

"Selain itu, dalam menentukan nilai divestasi tersebut tidak boleh memperhitungkan cadangan mineral kecuali yang dapat ditambang selama jangka waktu Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (09/10/2019).

Lebih lanjut dirinya mengatakan Vale memiliki nilai strategis karena menjadi salah satu produsen bijih besi besar di dunia, kontribusinya mencapai 5 persen dunia. Abra belum bisa memastikan nilai valuasinya. Secara year to date (ytd) performa harga sahamnya menguat 9.51 persen.

Hal ini memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah meningkatkan valuasi saham, sementara dampak negatifnya membuat nilai yang harus dibayar MIND ID jauh lebih mahal. "Masih menjadi pertanyaan apakah MIND ID menyiapkan dana dari perusahaan tau menerbitkan obligasi," imbuhnya.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi juga mengatakan untuk cermat soal harga divestasi. "Pada semester I/2019 PT Vale Indonesia mengalami kerugian US$ 26,2 juta menurun drastis dibanding periode yang sama 2018 yang berhasil mencetak laba bersih sebesar US$ 29,4 juta," ungkapnya kepada CNBC Indonesia Selasa, (08/10/2019).

Menurutnya dalam keadaan rugi tersebut, harga saham 20% sebesar US$ 400 juta termasuk over value alias kemahalan.

"Penunjukan MIND ID sudah tepat, utamanya untuk negosiasi penetapan harga saham, yang sesuai harga pasar," imbuhnya.

(gus/gus)

Let's block ads! (Why?)



from CNBC Indonesia https://ift.tt/2MoPbWn
via IFTTT

No comments:

Post a Comment