Hal ini dilakukan juga untuk menampung visi misi dan juga prioritas serta janji kampanye presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Nantinya, hal tersebut masuk ke dalam Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Presiden pada Agustus mendatang.
"Kita akan mendesain untuk Nota Keuangan nanti adalah pertumbuhan pajaknya akan diupayakan cukup tinggi namun realistis di mana untuk PPh dan PPN akan didesain berdasarkan pertumbuhan ekonomi 5 tahun terakhir ini," kata Sri Mulyani di situs Setkab, Senin (15/7/2019).
Menkeu menambahkan, saat ini pemerintah masih di dalam proses untuk membahas undang-undang perpajakan yang nanti pengaruhnya terhadap tarif dan penerimaan negara. RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) telah berada di DPR.
"Mungkin baru akan dirasakan pada akhir tahun 2020 atau awal 2021," kata Sri Mulyani.
Namun, ada sedikit petunjuk dari Sri Mulyani bahwa untuk tarif cukai akan ada kenaikan di 2020. Pasalnya, pemerintah juga tengah membahas pengenaan cukai plastik dengan parlemen.
"Diharapkan ada penyesuaian tarif cukai maupun untuk tambahan barang kena cukai baru, seperti plastik yang bisa meningkatkan dari sisi penerimaan tapi lebih diandalkan di dalam mengendalikan konsumsi," katanya.
Simak plastik ramah lingkungan bebas cukai.
[Gambas:Video CNBC]
from CNBC Indonesia https://ift.tt/2xLmY5o
via IFTTT
No comments:
Post a Comment